Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 telah dikirim ke DPR pada Kamis (1/10/2026). Komisi III DPR langsung ditugaskan melakukan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, sebagai calon Kapolri pengganti.
Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021, dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo menggantikan Jenderal Idham Azis. Ia lahir di Ambon, 5 Mei 1969, dan merupakan alumni Akpol 1991.
Sepanjang kariernya, Listyo pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi (2014-2016), Kapolresta Solo (2011), Kabareskrim (2019), Kadiv Propam (2018-2019), dan Kapolda Banten (2016). Ia menangani kasus besar seperti penangkapan buron Djoko Tjandra dan penyidikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Usulan pemberhentian ini menandai akhir masa jabatan Listyo sebagai Kapolri terlema, setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri. Proses pergantian di DPR masih berlangsung melalui fit and proper test terhadap Komjen Suyudi.