Kemnaker tekankan pentingnya pelindungan pekerja di kawasan industri

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.50
Kemnaker tekankan pentingnya pelindungan pekerja di kawasan industri

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya pelindungan tenaga kerja melalui norma kerja serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri. Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Ismail Pakaya menyatakan pertumbuhan kawasan industri harus diikuti penguatan pelindungan ketenagakerjaan, seiring dengan pemenuhan hak pekerja dan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat. Kemnaker melakukan pemeriksaan khusus Norma Ketenagakerjaan terhadap enam perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan tiga perusahaan di Kawasan Industri Batang, Jawa Tengah. Pemeriksaan mencakup kesesuaian dokumen, penerapan ketentuan, dan kondisi faktual di tempat kerja, dengan pendekatan berbasis risiko yang mempertimbangkan peta kerawanan, potensi bahaya, dan tingkat kepatuhan perusahaan. Pada aspek Norma Kerja, mayoritas perusahaan telah memenuhi hak mendasar pekerja seperti dokumen hubungan kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pelaporan ketenagakerjaan. Namun masih ditemukan catatan pada akurasi perhitungan upah lembur dan pemenuhan kewajiban penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Pada aspek Norma K3, perusahaan umumnya telah menyediakan alat pelindung diri (APD) dan rambu keselamatan, meski masih perlu peningkatan pada pemeriksaan dan pengujian peralatan berkala, kompetensi personel K3, serta kesiapan sarana tanggap darurat. Ismail menegaskan pengawasan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada temuan, tetapi juga memastikan perbaikan nyata dan berkelanjutan. Terhadap temuan ketidakpatuhan, Pengawas Ketenagakerjaan akan menerbitkan Nota Pemeriksaan agar manajemen perusahaan melakukan perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Kemnaker ingin memastikan kawasan industri di Jawa Tengah tumbuh tidak hanya dari sisi investasi dan produksi, tetapi juga dari sisi kepatuhan ketenagakerjaan.

Berita Terkait Lainnya