Menteri LH Moh Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Masyarakat Adat dari Kerusakan Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 15.52
Menteri LH Moh Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Masyarakat Adat dari Kerusakan LingkunganIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

mediaindonesia.com RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dari dampak kerusakan lingkungan. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi baru di bidang lingkungan hidup. Dalam pernyataannya, ia juga menekankan kewajiban korporasi untuk bertanggung jawab memulihkan kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan. Regulasi baru tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih konkret bagi masyarakat adat yang kerap menjadi pihak paling terdampak. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan perlindungan sosial dan lingkungan sebagai prioritas, sekaligus menuntut kepatuhan dunia usaha terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait Lainnya

Menteri LH Moh Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Masyarakat Adat dari Kerusakan Lingkungan - Nasional & Politik - Feedify