Jamin Kepastian Usaha 10 Tahun, Harry Farfar Kawal Ketat Revisi RTRW di Pansus DPRD Ambon

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.54
Jamin Kepastian Usaha 10 Tahun, Harry Farfar Kawal Ketat Revisi RTRW di Pansus DPRD Ambon

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Pansus DPRD Kota Ambon memperketat pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketua Pansus, Harry Farfar, menegaskan regulasi tata ruang hanya dapat direvisi sekali dalam 10 tahun sehingga setiap substansi harus disusun secara spesifik. Menurut Harry, kepastian pemanfaatan ruang sangat vital untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, pelaku usaha, dan investor. Hal ini sejalan dengan komitmen Partai Perindo sebagai partai pro ekonomi yang mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kepastian usaha. Ia menilai ketidaksesuaian antara aturan tata ruang dan kebutuhan perizinan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi daerah, terutama karena sistem perizinan usaha saat ini telah terintegrasi secara nasional melalui Online Single Submission. Harry menyatakan rapat ini merupakan pintu masuk untuk memastikan seluruh kepentingan pelaku usaha maupun investor dapat terakomodasi secara regulasi, sehingga pemerintah kota tidak dinilai gagal memanfaatkan potensi yang ada.

Berita Terkait Lainnya