Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memperingatkan bahwa ancaman terhadap ideologi negara telah bertransformasi dari gerakan fisik dan bersenjata menjadi infiltrasi halus melalui ruang digital, seperti media sosial, propaganda digital, disinformasi, intoleransi, dan narasi yang mempertentangkan agama dengan negara. Peringatan ini disampaikan dalam konteks memaknai peringatan peristiwa G30S/PKI.
Ketua LDII bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Undip, Singgih Tri Sulistiyono, menegaskan bahwa peringatan sejarah kelam ini bukan untuk memelihara kebencian, melainkan sebagai cambuk kewaspadaan. Ia menekankan pentingnya penguatan ketahanan ideologi umat melalui literasi digital dan pemahaman agama yang moderat.
LDII aktif menjalin sinergi dengan pemerintah dan berbagai ormas untuk menjadikan jaringan hingga tingkat desa sebagai sarana deteksi dini sosial, dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan koordinasi dengan lembaga berwenang. Pendekatan persuasif, edukatif, dan kekeluargaan harus didahulukan agar masyarakat yang terpapar paham ekstrem dapat dirangkul kembali.
Menyadari generasi muda sering merasa berjarak dengan narasi sejarah G30S/PKI, LDII mengadaptasi metode komunikasi dakwah melalui video pendek, siniar, dan infografis. Tujuannya bukan memelihara dendam, melainkan menjadikan sejarah sebagai kompas untuk memperkuat komitmen generasi muda terhadap NKRI dan Pancasila serta menjaga persatuan bangsa.