Prof. Dr. A. Bakir Ihsan dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (30/9/2026). Dalam orasi ilmiahnya berjudul "Ideologi Politik yang Terbelah: Institusionalisasi Pancasila untuk Konsolidasi Demokrasi di Indonesia", ia menyoroti persoalan demokrasi Indonesia yang tidak cukup dijelaskan hanya melalui perilaku elite, korupsi, atau oligarki. Menurutnya, ada persoalan lebih mendasar berupa kesenjangan antara nilai Pancasila dan praktik politik yang pragmatis dan transaksional. Bakir menilai Indonesia menghadapi paradoks karena Pancasila tetap diakui semua kekuatan politik, tetapi nilai-nilainya belum menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kekuasaan. Ia menegaskan persoalan utama terletak pada lemahnya pelembagaan nilai Pancasila dalam institusi politik, sehingga demokrasi tidak mengalami penguatan substantif meskipun pemilu rutin berjalan.