Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas "bilik asmara" dan alat bantu seksual di lembaga pemasyarakatan (lapas). Usulan ini disampaikan dalam rapat dan telah diinisiasi di beberapa titik lapas, dengan tujuan untuk narapidana yang sudah memiliki pasangan resmi.
Menurut Willy, bilik asmara tersebut hanya diperuntukkan bagi narapidana yang berpasangan. Ia menambahkan bahwa bagi yang tidak memiliki pasangan, ada "banyak jalan ke Roma" dan menyinggung soal "self service" sebagai alternatif.
Selain bilik asmara, Willy juga mengusulkan penyediaan alat bantu seks seperti dildo. Ia menekankan bahwa pihaknya telah menyetujui hal tersebut, namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan.
Usulan ini muncul dalam konteks pembahasan fasilitas lapas dan menuai perhatian karena sifatnya yang kontroversial.