Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Sejalan dengan itu, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan belum mengetahui adanya operasi tersebut.
Berton menegaskan bahwa tidak ada kegiatan OTT yang berlangsung di Kantor BNPB dari pagi hingga siang hari. Ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut karena dinilai belum memiliki informasi yang cukup.
Meskipun demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci mengenai pihak yang diamankan maupun dasar hukum pelaksanaannya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para tersangka yang terjaring dalam operasi tersebut.