Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa akurasi data siswa sangat menentukan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran. BGN hanya akan menyalurkan bantuan berdasarkan data by name by address, sehingga setiap penerima manfaat terdata jelas dan perkembangannya dapat dipantau.
Untuk itu, BGN mengeluarkan kebijakan surat penetapan penerima manfaat sementara dan mendorong pemutakhiran data peserta didik. Jika jumlah siswa di sekolah tidak sesuai dengan data Kemendikdasmen, maka data resmi tersebut yang menjadi acuan.
Pendekatan berbasis data ini juga berlaku untuk posyandu, madrasah, dan pondok pesantren. Sekolah diminta segera memperbarui nomor induk siswa dalam sistem agar penyesuaian penerima manfaat dapat dilakukan dalam 1x24 jam.
Sudaryono menambahkan bahwa pendataan ini tidak hanya memastikan ketepatan jumlah makanan, tetapi juga mendukung pemantauan dampak program terhadap pertumbuhan, kehadiran, dan perkembangan siswa.