Kemenkum Pangkas Layanan Pendaftaran Merek Jadi Empat Bulan | LPP RRI

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 02.30
Kemenkum Pangkas Layanan Pendaftaran Merek Jadi Empat Bulan | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Hukum (Kemenkum) memangkas waktu layanan pendaftaran merek dan desain industri dari lima bulan menjadi empat bulan, mulai berlaku 1 Oktober 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan percepatan lebih lanjut menjadi tiga bulan pada Desember 2026 sebagai komitmen mempercepat pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Supratman menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan 'Pasti Ada Solusi' di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Ia meminta masyarakat mengawasi pelayanan dan melaporkan jika target perbaikan belum terlaksana, serta menegaskan Kemenkum akan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan jika ada kendala regulasi atau pembiayaan. Dalam kesempatan itu, Supratman juga menanggapi pengaduan terkait status rumah dinas BPS. Ia menyatakan pengaduan telah ditindaklanjuti, namun bukti yang disampaikan belum cukup mengubah status objek yang merupakan barang milik negara tersebut. Pemerintah tetap berupaya memberikan solusi melalui koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk kemungkinan pembiayaan PSR.

Berita Terkait Lainnya

Kemenkum Pangkas Layanan Pendaftaran Merek Jadi Empat Bulan | LPP RRI - Nasional & Politik - Feedify