Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data AI milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dedi menegaskan pembangunan harus dihentikan sampai seluruh dokumen perizinan diterbitkan, karena ketiadaan dua dokumen itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dampak lingkungan.
Proyek pusat data dengan kapasitas daya listrik hingga 640 MW itu dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi dan mulai dibangun pada 22 September 2026. Proyek ini telah memicu keresahan masyarakat terkait potensi kebisingan serta kebutuhan air yang besar dan dikhawatirkan mengganggu kebutuhan petani lokal. Kepala Diskominfo Jawa Barat membenarkan bahwa AMDAL dan PBG proyek tersebut masih dalam proses.
Selain persoalan perizinan, kebutuhan sumber daya air menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat. Pusat data AI BDX diproyeksikan membutuhkan pasokan air hingga 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi pada kapasitas penuh, sementara pada tahap awal pembangunan kebutuhan air tercatat sekitar 6.000 meter kubik per hari. Pemprov meminta konsultan proyek membuka hasil kajian teknis kepada publik dan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta II dan PDAM Purwakarta.
Pemprov Jawa Barat menyatakan tetap mendukung masuknya investasi infrastruktur digital berskala besar, namun konsultan dan manajemen BDX Data Centers diminta menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan di Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelum kegiatan konstruksi dilanjutkan. Pembangunan pusat data AI tersebut baru dapat kembali berjalan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.