Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penghentian sementara proyek pusat data AI senilai Rp 3,5 triliun di Jatiluhur bukan karena hambatan birokrasi Pemkab Purwakarta atau Pemprov Jabar, melainkan karena dokumen perizinan belum lengkap. Ia menyebut konsultan proyek belum menyerahkan data yang dibutuhkan untuk proses perizinan, termasuk IMB dan Amdal yang belum keluar.
Dedi menekankan penghentian ini untuk memastikan pembangunan sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan serta hak warga sekitar atas akses air. Pemprov Jabar melibatkan akademisi UI untuk mengkaji dampak lingkungan secara independen.
Ia menyatakan tidak akan menghalangi proyek jika Amdal lulus, namun menegaskan warga Purwakarta yang berkorban untuk Jatiluhur harus tetap mendapat akses air yang tidak boleh terganggu.