Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran dana per ompreng kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun yayasan tersebut tidak terlibat dalam operasional atau pembinaan dapur. Temuan ini muncul saat proses registrasi pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah. Kepala BGN Sudaryono menyatakan praktik ini membebani mitra dan berpotensi menurunkan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN membuka ruang bagi mitra yang dirugikan untuk mengganti yayasan yang tidak berkontribusi terhadap operasional dapur.