Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik pemotongan dana mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh yayasan tertentu sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi. Kepala BGN Sudaryono menyatakan potongan ini berdampak pada penurunan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat. BGN akan mengevaluasi dan memutus kerja sama dengan yayasan yang tidak memiliki kontribusi nyata dan hanya meminta setoran. Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola MBG agar tujuan pemenuhan gizi dapat tercapai.