Dua kasus nikah siri picu Pemkab Aceh Barat siapkan larangan ASN

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 03.02
Dua kasus nikah siri picu Pemkab Aceh Barat siapkan larangan ASN

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta aparatur sipil negara (ASN) yang terlanjur menikah siri untuk segera mengurus pencatatan pernikahan guna mencegah persoalan hukum dan sosial. Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebut sudah ada dua kasus ASN yang digerebek warga karena pernikahan siri yang tidak diketahui masyarakat. Ia menegaskan Pemkab Aceh Barat tetap melarang ASN menikah siri karena bertentangan dengan ketentuan disiplin ASN dan aturan pemerintah. Pemerintah daerah juga menyiapkan surat edaran resmi mengenai larangan tersebut dan meminta ASN yang telah menikah siri mengurus itsbat nikah agar pernikahan diakui secara hukum.

Berita Terkait Lainnya