Pemerintah Provinsi Bali bersiap mengangkat inisiatif strategis penetapan kawasan rendah emisi dalam perhelatan Pekan Iklim Bali 2026, yang akan menjadi wadah bagi daerah untuk berbagi strategi merespons perubahan iklim. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa Provinsi Bali dengan bangga menyelenggarakan Pekan Iklim Bali di kawasan rendah emisi Sanur, dan menekankan bahwa daerah harus menjadi yang terdepan dalam mendorong aksi iklim dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, mitra pembangunan, serta lembaga internasional.
Program pelestarian lingkungan ini didahului dengan peluncuran pada Hari Suci Tumpek Wayang, Sabtu (10/10) lalu, sebagai wujud mendoakan alam semesta sebelum diumumkan secara luas saat Pekan Iklim. Enam wilayah di Bali ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi yang akan dikerjakan secara terukur hingga target 2030, yakni Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar.
Selain program kawasan rendah emisi, Pekan Iklim Bali 2026 juga akan mengangkat dukungan pemda terhadap proyek besar Presiden RI yang mendorong penyediaan tenaga surya berkapasitas besar di Bali. Kapasitas yang awalnya direncanakan 1.000 megawatt bahkan ditambah menjadi 1.500 megawatt berkat keseriusan dan kecepatan eksekusi di daerah, dengan proses perizinan dan persetujuan suplai dari kementerian terkait sedang dalam tahap penyelesaian.
Pekan Iklim Bali 2026 mengangkat tema "Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Transisi Berkeadilan untuk Semua" yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Oktober 2026, didukung oleh Koalisi Bali Emisi Nol Bersih. Rangkaian acara utama dipusatkan di kawasan rendah emisi Sanur dengan mengajak para peserta menggunakan jalur pejalan kaki, sepeda kayuh, hingga shuttle listrik Intaran, serta menghadirkan empat kegiatan utama: Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.