Pemerintah Provinsi Bali akan mengangkat inisiatif strategis penetapan kawasan rendah emisi dalam Pekan Iklim Bali 2026 yang dijadwalkan berlangsung 13-17 Oktober 2026 di Sanur. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan enam wilayah ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi, yakni Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar, dengan program Kerthi Bhumi Satwika yang akan dikerjakan terukur hingga target 2030.
Peluncuran program ini didahului upacara di Hari Suci Tumpek Wayang pada 10 Oktober sebagai wujud doa bagi alam semesta. Pekan Iklim Bali 2026 mengusung tema "Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Transisi Berkeadilan untuk Semua" dan turut mendukung proyek tenaga surya berkapasitas besar di Bali yang dinaikkan dari 1.000 megawatt menjadi 1.500 megawatt.
Acara ini didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih dan memusatkan rangkaian kegiatan di kawasan rendah emisi Sanur dengan mendorong peserta menggunakan jalur pejalan kaki, sepeda, hingga shuttle listrik Intaran. Komite Pengarah Koalisi, Suzanty Sitorus, menegaskan penetapan kawasan rendah emisi merupakan wujud komitmen Emisi Nol Bersih 2045 yang bermanfaat mengurangi polusi udara, meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, dan mendukung pariwisata berkelanjutan.
Rangkaian Pekan Iklim Bali 2026 meliputi empat kegiatan utama: Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mencapai target emisi nol bersih.