Bitcoin memasuki babak ketahanan pasca-kuantum melalui proposal BIP oleh Blockstream Research bernama SHRINCS, yang memangkas ukuran tanda tangan berbasis hash hingga 13,23 kali. Di sisi lain, validator Solana menyetujui pelipatgandaan tingkat disinflasi tahunan dari 15% menjadi 30%, mengurangi 18,9 juta emisi token SOL selama enam tahun ke depan.
Perubahan fundamental ini berdampak langsung pada investor ritel dan exchange kripto lokal Indonesia. Sentimen positif dari perkembangan ini, ditambah prediksi Bernstein bahwa Bitcoin bisa menyentuh US$500.000, berpotensi meningkatkan aktivitas transaksi dan likuiditas di pasar domestik.
Namun, jika solusi teknis pasca-kuantum terlambat diadopsi atau harga Bitcoin gagal bertahan di atas US$78.000, exchange lokal dapat tertekan oleh koreksi berkepanjangan dan investor ritel menghadapi risiko pelemahan portofolio. Sektor teknologi lokal juga melihat peluang baru dari ekosistem Solana yang lebih stabil.
Regulator Indonesia seperti Bappebti dan OJK perlu menyesuaikan kerangka kebijakan menghadapi evolusi protokol global ini. Panduan regulasi yang adaptif dapat menjadi katalis untuk memperkuat kepercayaan investor domestik terhadap aset digital.