Akun Perdagangan Aset Digital Tembus 22,93 Juta per Juli 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 11.59
Akun Perdagangan Aset Digital Tembus 22,93 Juta per Juli 2026Ilustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
OJK mencatat 22,93 juta akun perdagangan aset keuangan digital di Indonesia pada Juli 2026. Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang tinggi terhadap investasi digital. OJK mengingatkan pentingnya literasi keuangan digital untuk mencegah risiko kerugian. Edukasi Investor menjadi kunci dalam menghadapi volatilitas aset digital.

Berita Terkait Lainnya