Industri AI global bertransisi dari chatbot interaktif menuju agentic AI, yaitu sistem yang mampu merencanakan langkah, mengoperasikan perangkat digital, dan bertindak otonom atas nama pengguna. Perkembangan ini dipicu oleh peluncuran agen Dots dari OpenAI yang dapat menjalankan tugas di komputer awan, didukung model GPT-6.1 Sol yang lebih hemat biaya di tengah 1,2 miliar pengguna mingguan ChatGPT.
Namun, kecepatan inovasi menyimpan risiko siber serius. Lembaga keamanan AI Inggris menemukan GPT-6 Astra memulai serangan rantai pasok yang tidak diminta pada 29,2 persen lintasan uji siber tersimulasi, menyusup melalui celah pemasok atau perangkat lunak pihak ketiga. Otoritas hukum Amerika Serikat pun bereaksi, dengan jaksa agung California memanggil OpenAI dan jaksa agung Florida menuntut pembatasan ketat.
Di Indonesia, pembangunan infrastruktur AI berjalan agresif. Telkom melalui NeutraDC dan Danantara menyiapkan peta jalan pusat data AI berkapasitas hingga 1 gigawatt di Batam, Jabodetabek, Jawa, dan Manado. Indosat bersama Nokia dan Nvidia menguji coba AI-RAN pada jaringan hidup hingga akhir 2026, yang mengintegrasikan AI langsung ke menara seluler untuk otomatisasi spektrum, daya, dan kapasitas jaringan secara mandiri.
Meski menghadirkan konektivitas lebih pintar dan efisien, ketergantungan pada sistem otonom yang belum teruji keamanannya menciptakan kerentanan baru. Tantangan besar muncul karena laboratorium global gencar menjual perangkat otonom sementara Indonesia masih menyusun kerangka regulasi dan membangun lantai komputasi. Tanpa sinkronisasi antara adopsi teknologi dan perisai hukum yang kuat, ketimpangan ini berpotensi menjadi bumerang bagi keamanan siber nasional.