Polisi mengungkap sindikat penggunaan BTS palsu yang menyebarkan SMS palsu di rute MRT Bundaran HI-Blok M. Para tersangka dilaporkan mampu mengirim hingga 20.000 SMS per hari yang menyasar pengguna ponsel di area tersebut. Kasus ini merupakan bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan perangkat telekomunikasi ilegal untuk mengirim pesan massal, berpotensi merugikan masyarakat melalui spam atau penipuan.