Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menanggapi serius dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang disebut diperjualbelikan secara ilegal. Ia meminta semua pihak berhati-hati menyimpulkan adanya kebocoran baru sebelum pemeriksaan selesai, karena berdasarkan penjelasan awal BSSN, data yang beredar diduga merupakan data lama yang kembali disebarluaskan. Meski demikian, Dave menegaskan bahwa penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius. Ia menekankan data pribadi bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan tanpa dasar sah, dan pelindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.