Tiga Anggota Fraksi Gerindra di Jatim Ditangkap Kasus Narkoba

Rabu, 30 September 2026 pukul 15.30
Tiga Anggota Fraksi Gerindra di Jatim Ditangkap Kasus Narkoba

Sumber Berita Asli

TIMES Indonesia AI & Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Tiga anggota Fraksi Gerindra dari DPRD di Jawa Timur ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya adalah MUAM dari DPRD Kabupaten Malang, ADR dari DPRD Banyuwangi yang juga Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta ARR dari DPRD Situbondo. Fakta mencuat karena ADR dan ARR merupakan kakak beradik kandung. Aktivis senior Banyuwangi, Ir. As'ad M. Nagib, menilai peristiwa ini aneh dan mengherankan karena Partai Gerindra saat ini merupakan partai penguasa yang tengah memimpin pemerintahan. Ia menyebut kasus ini mencoreng wibawa kepemimpinan Presiden Prabowo dan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. As'ad berharap peristiwa ini menjadi cermin bagi seluruh partai politik di Indonesia agar tidak menyalahgunakan wadah perjuangan rakyat. Ia juga mengimbau masyarakat Banyuwangi untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan politik ke depan. Menurutnya, masyarakat harus jeli memilih figur dan partai yang benar-benar layak diberikan amanah, agar tidak terjerumus salah memilih hanya karena iming-iming yang tidak masuk akal. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah partai dan institusi dewan.

Berita Terkait Lainnya

Tiga Anggota Fraksi Gerindra di Jatim Ditangkap Kasus Narkoba - Hukum & Kriminal - Feedify