Unit Patroli Polsek Karangsembung Polresta Cirebon mengintensifkan patroli malam di jalur rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner di ruas jalan sepi, difokuskan pada antisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), tawuran, aksi geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga memantau situasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolsek Karangsembung AKP Wahyu Kurniawan Suprapto menyatakan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Melalui patroli rutin dan berkesinambungan, Polsek Karangsembung berupaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga situasi wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif.