Komisi XIII DPR menegaskan temuan bangunan yang diduga klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, akan menjadi bahan evaluasi tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Bangunan tersebut telah dibongkar rata dengan tanah pada Rabu (30/9/2026).
Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, menyatakan hasil pengecekan lapangan dan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menjadi rekomendasi bagi Panja Pemasyarakatan yang tengah berjalan. Ia berharap evaluasi tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh ke lapas lain di Indonesia.
Menurut Dewi, evaluasi ini bertujuan memastikan prinsip akuntabilitas, integritas, dan keadilan dapat diterapkan bagi seluruh warga binaan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menambahkan Panja Pemasyarakatan tidak hanya fokus pada kasus Cibinong, tetapi juga telah mengunjungi berbagai lapas dan rutan untuk mengkaji persoalan tata kelola pemasyarakatan.