Satreskrim Polres Sarolangun menangkap seorang pria berinisial AT karena diduga memperkosa adik kandungnya sendiri. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Sarolangun. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan kekerasan seksual dalam keluarga. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.