Pria Sarolangun Ditangkap Polisi karena Diduga Perkosa Adik Kandung

Rabu, 30 September 2026 pukul 15.48
Pria Sarolangun Ditangkap Polisi karena Diduga Perkosa Adik KandungIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

mediaindonesia.com RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Satreskrim Polres Sarolangun menangkap seorang pria berinisial AT karena diduga memperkosa adik kandungnya sendiri. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Sarolangun. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan kekerasan seksual dalam keluarga. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Berita Terkait Lainnya