Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan dugaan aksi tawuran di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa sore. Respon cepat dilakukan setelah menerima laporan adanya sekelompok pemuda bermotor yang diduga hendak tawuran di sekitar Kantor Basarnas, Jalan Raya Winong KM 20.
Kasat Samapta Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana, memimpin langsung penyisiran hingga area persawahan. Meski kelompok pemuda sebelumnya membubarkan diri, petugas menemukan lima pemuda yang diduga menunggu kelompok lawan. Saat diperiksa, petugas menemukan dua bilah celurit kecil yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kelima pemuda berinisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15) yang masih berstatus pelajar berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, tiga telepon seluler, satu jaket merah bertuliskan "PERJUANGAN WNG", dan dua bilah celurit kecil. Mereka dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan patroli preventif akan terus ditingkatkan di titik rawan. Ia mengajak orang tua dan masyarakat mengawasi aktivitas anak serta melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polri.