Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil pemeriksaan jenazah Sutrimo hari ini, Rabu (30/9/2026), setelah proses ekshumasi dan pemeriksaan oleh Tim Dokter Forensik selesai. Pengumuman tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers yang juga dihadiri oleh pihak keluarga korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan resmi kepada keluarga Sutrimo untuk menghadiri pengumuman hasil ekshumasi. Keluarga diharapkan hadir untuk mendengarkan langsung penyebab kematian korban.
Sutrimo sebelumnya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Kematian Sutrimo menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena kabar yang menyebutkan ia pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus, Fabrie Diansyah. Polisi telah melakukan olah TKP, mengerahkan Puslabfor, dan memeriksa dokter yang menangani korban untuk mengungkap penyebab kematian.