2 Pengunjung Sidang Diciduk Edarkan Sabu ke Napi di PN Jakpus

Rabu, 30 September 2026 pukul 11.57
2 Pengunjung Sidang Diciduk Edarkan Sabu ke Napi di PN Jakpus

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Dua pengunjung sidang ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga mengedarkan sabu kepada seorang narapidana kasus narkoba. Penangkapan terjadi pada Selasa (29/9/2026) dan dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro. Kedua orang tersebut hendak memberikan narkoba kepada narapidana yang akan menjalani persidangan. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kasus ini.

Berita Terkait Lainnya