Dua pengunjung sidang ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga mengedarkan sabu kepada seorang narapidana kasus narkoba. Penangkapan terjadi pada Selasa (29/9/2026) dan dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro. Kedua orang tersebut hendak memberikan narkoba kepada narapidana yang akan menjalani persidangan. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kasus ini.