Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024

Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 23.20
Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Polri berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Sukadana, Lampung Timur, sejak April 2024. Penangkapan dilakukan di kawasan perbatasan Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026, dan Encek kini telah diamankan serta dibawa kembali ke Indonesia. Selama pelariannya, Encek diketahui transit ke Malaysia dan Thailand sembari terus aktif mengendalikan jaringan peredaran metamfetamina lintas negara. Kepulangan Encek ke tanah air sekaligus menandai berakhirnya upaya pelarian narapidana tersebut yang membangun jaringan kejahatan dari luar negeri.

Berita Terkait Lainnya