Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur memperkuat kapasitas Kepala Desa dan Lurah sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum warga di luar pengadilan. Inisiatif ini diwujudkan melalui konsolidasi bersama 17 aparatur desa alumni Peacemaker Justice Award di Samarinda.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, menegaskan bahwa kades dan lurah memiliki fungsi strategis sebagai mediator untuk membantu masyarakat menemukan solusi cepat, sederhana, dan damai secara kekeluargaan.
Untuk mempermudah akses pelayanan di pelosok daerah, proses mediasi ke depan juga akan didukung secara virtual melalui Layanan Virtual Tanya Sapa (Lavirtas). Selain itu, aparatur desa didorong untuk membuat video edukasi guna mensosialisasikan layanan mediasi Pos Bantuan Hukum kepada masyarakat luas.
Konsolidasi ini bertujuan membangun komunikasi dan kolaborasi antaralumni PJA di wilayah Kaltim dan Kaltara. Sinergi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan pemahaman teknis para juru damai dalam penyelesaian sengketa non-litigasi serta memperluas jangkauan keadilan berbasis kekeluargaan.