Polisi telah menetapkan KPA (18) sebagai tersangka utama dalam kasus tawuran yang berujung pada kematian seorang pelajar di Semarang. Sejumlah 9 orang lainnya juga diamankan oleh aparat kepolisian terkait insiden ini. Selain tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam sebagai bukti perkara. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan korban berusia sekolah.