Pesta Sabu Viral, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 19.30
Pesta Sabu Viral, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul beredarnya dugaan kasus pesta sabu di dalam rutan. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jabar, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut dan menyatakan mayoritas napi terjerat kasus narkotika, dengan sekitar 20 orang pidana umum. Pemindahan ini telah memperoleh izin resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menegaskan pihaknya juga menindaklanjuti dugaan keterlibatan petugas rutan dengan membuat laporan polisi. Kasus ini mencuat setelah video viral memperlihatkan sejumlah pria diduga warga binaan berjoget diiringi musik keras, dengan salah satu narapidana tampak memegang botol yang disinyalir sebagai bong alat isap sabu.

Berita Terkait Lainnya

Pesta Sabu Viral, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan - Hukum & Kriminal - Feedify