Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak melibatkan PT Divine Gold Jewelry atau Nellava Bullion kini menjadi sorotan karena menjerat nama-nama figur publik. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp25 miliar akibat sistem pre-order yang digunakan perusahaan tersebut.
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menyebutkan bahwa keberadaan influencer seperti Jennifer Coppen (JC), Kirana Larasati (KL), dan Nopek Novian (NN) menjadi salah satu faktor utama yang membuat para korban tertarik melakukan transaksi. Tim hukum telah mengumpulkan bukti digital berupa konten promosi di media sosial untuk diserahkan kepada penyidik.
Perkara ini sedang ditindaklanjuti di Mabes Polri setelah puluhan konsumen melapor. Meskipun nama figur publik disebut, hal tersebut belum tentu membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana, sehingga proses penyelidikan lebih lanjut diperlukan.
Bionda menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia menuntut adanya klarifikasi dari para figur publik terkait peran mereka dalam promosi produk tersebut demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum.