KPK OTT 14 Orang Termasuk Sestama BNPB, Berton: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.02
KPK OTT 14 Orang Termasuk Sestama BNPB, Berton: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta. OTT ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB. Juru Bicara BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa pelayanan penanggulangan bencana dan tugas kemanusiaan tetap berjalan normal serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung. BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan. BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Lembaga tersebut juga berkomitmen kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di lingkungan BNPB dan menyatakan bahwa 14 orang diamankan, termasuk Sestama BNPB, PPK, dan pihak swasta.

Berita Terkait Lainnya