Kasus dugaan pemalsuan label gluten free pada produk bakery BnG telah berkembang ke tahap penyidikan kepolisian. Perkara ini melibatkan pelapor yaitu FE selaku konsumen serta FN sebagai pihak terlapor dari BnG. Keduanya kini saling melaporkan satu sama lain ke aparat penegak hukum terkait dugaan pencantuman label palsu. Saat ini pihak berwajib terus menggali kebenaran materi guna menentukan status tersangka.