4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi

Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 11.21
4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Politik

Baca di Website Asli ↗
Polres Tanjung Priok sedang menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 berdasarkan konten video yang viral. Dugaan kekerasan tersebut terjadi jika para ABK gagal memenuhi target tangkapan cumi-cumi sebesar 3 kilogram per hari. Melalui teknologi face recognition, polisi berhasil mengidentifikasi empat korban, yakni Ilhash Shalahuddin, Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Keempatnya direkrut dari Jakarta menuju Merauke pada akhir Juli 2026 dan menjadi fokus penyelidikan karena kondisi fisik dan mental mereka yang memprihatinkan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dikoordinasikan dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengamankan kapal dan memberikan penanganan medis. Salah satu korban sebelumnya dikabarkan dirawat sakit beri-beri, namun ternyata hanya ditaruh di daratan tanpa perawatan. Polisi berupaya mengumpulkan bukti faktual melalui pemeriksaan untuk membuktikan dugaan tersebut. Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap manusia adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum dan etika, apapun alasannya.

Berita Terkait Lainnya