Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menyatakan sistem administrasi perpajakan Coretax telah membantu memperluas basis pajak Indonesia dengan menambah sekitar 2 juta wajib pajak baru. Coretax merupakan platform terintegrasi yang menangani pendaftaran, penerbitan faktur, pembayaran, hingga pelaporan pajak. Meski peluncuran awalnya tidak mulus karena puluhan juta wajib pajak harus beradaptasi, pemerintah terus melakukan perbaikan bertahap. Hingga tahun ini, lebih dari 13,5 juta SPT tahunan telah disampaikan melalui Coretax, sebagian di antaranya terisi otomatis dari data pemberi kerja dan bank.