Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 20.56
Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Sumber Berita Asli

EKSPOS INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna mendorong kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Diskusi berlangsung antara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, di Kantor Kejati Sumut, Medan. Harwan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dinilai penting untuk menunjang kinerja perusahaan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan. Ia menegaskan koordinasi kelembagaan perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan hukum, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sumut dan Indonesia Financial Group (IFG) beserta sejumlah anak perusahaannya. Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis bagi perusahaan, dengan pendampingan hukum sejak awal proses bisnis tanpa mengambil alih kewenangan direksi. Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, menilai kerja sama ini strategis untuk memastikan operasional perusahaan taat aturan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis. Melalui penguatan sinergi tersebut, Jasa Raharja berharap hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan semakin efektif dalam mendukung kepatuhan hukum, pengelolaan risiko, dan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait Lainnya