Riset lembaga Indonesia Policy Forum Prasasti bertajuk "The Missing Graduation" mengungkap bahwa dunia usaha di Indonesia masih sulit bertumbuh akibat tiga hambatan utama: persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar. Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menyatakan bahwa perusahaan top performer dan constrained gazelle mencakup separuh pelaku bisnis di Indonesia, sehingga fokus kebijakan sebaiknya diarahkan pada penghilangan hambatan agar mereka dapat naik kelas.
Riset tersebut mengklasifikasikan perusahaan berdasarkan performa, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhan. Hasilnya, sekitar 1 juta usaha (4 persen) tergolong top performer, 12,3 juta usaha (47 persen) merupakan constrained gazelle yang berorientasi tumbuh namun terhambat, dan 13,1 juta usaha (separuh dari total usaha) masuk kategori lagging firms atau usaha tertinggal, dengan 13 juta di antaranya berskala mikro dan kecil alias usaha survivalist.
Prasasti merekomendasikan tiga langkah kebijakan: pertama, membenahi tata kelola khususnya kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, dan pungutan liar disertai kepastian regulasi; kedua, menyesuaikan dukungan pemerintah dengan kebutuhan sektoral dan skala usaha termasuk akses pembiayaan bagi usaha mikro berpotensi tinggi; ketiga, memperluas lapangan kerja layak.
Direktur Eksekutif Prasasti, Nila Marita, menegaskan bahwa pelaku usaha di Indonesia tidak sama, ada yang sekadar bertahan hidup dan ada yang berambisi berekspansi namun belum terwujud. Riset ini bertujuan mendorong lebih banyak usaha berkembang, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.