Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong distribusi buku dan komik karya anak bangsa ke pasar global melalui penguatan rantai nilai subsektor penerbitan. Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemenekraf, Iman Santosa, menyatakan bahwa distribusi merupakan bagian penting dalam rantai nilai kreatif yang mencakup produksi, distribusi, dan konservasi.
Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Ekonomi Kreatif agar pelaku industri kreatif mampu membawa potensi lokal ke tingkat nasional hingga global. Karya penulis dan komikus Indonesia diharapkan memiliki visi internasional dan menjangkau platform internasional.
Kemenekraf bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait mendorong perubahan kebijakan pajak royalti buku menjadi PPh Final sebesar 1,5 persen. Kebijakan tersebut saat ini memasuki tahap harmonisasi dan diharapkan memberikan kepastian perpajakan bagi penulis.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, berharap semakin banyak karya sastra Indonesia yang berkembang menjadi IP unggulan dan menjangkau pasar nasional maupun global.