Video: 1 Oktober 2026, BEI Terapkan Kembali Transaksi Short Selling

Selasa, 29 September 2026 pukul 15.40
Video: 1 Oktober 2026, BEI Terapkan Kembali Transaksi Short Selling

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menerapkan kembali transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini menandai berakhirnya larangan atau pembatasan yang sebelumnya diberlakukan terhadap mekanisme tersebut. Penerapan kembali short selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar modal Indonesia. Meski demikian, otoritas akan tetap memberlakukan aturan dan pengawasan ketat untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul.

Berita Terkait Lainnya