Pemerintah mengumumkan status hubungan kerja para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang mulai bertugas pada 1 Oktober 2026. Mereka akan dipekerjakan sebagai pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selama dua tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa penghasilan para manajer tersebut berkisar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, disesuaikan dengan UMK wilayah penugasan. Besaran itu sudah termasuk tunjangan, mengingat tanggung jawab berat untuk mengembangkan ekonomi desa.