Pengusaha Logistik Minta Outsourcing Dipertahankan, Ini Alasannya

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 07.10
Pengusaha Logistik Minta Outsourcing Dipertahankan, Ini Alasannya

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Pengusaha di sektor transportasi dan logistik mendesak agar skema outsourcing tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mereka beralasan bahwa sistem ini memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk menghadapi lonjakan permintaan tenaga kerja yang tidak menentu. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari masukan terhadap pembahasan RUU yang sedang berlangsung. Skema outsourcing dinilai penting untuk menjaga kelangsungan operasional dan daya saing industri logistik nasional.

Berita Terkait Lainnya