Penempatan Pekerja Migran RI 2026 di Luar Negeri Tembus 238.000 Orang

Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 20.45
Penempatan Pekerja Migran RI 2026 di Luar Negeri Tembus 238.000 Orang

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat bahwa sekitar 238.000 pekerja migran Indonesia (PMI) telah berhasil ditempatkan di luar negeri sepanjang tahun 2026. Angka ini mendekati target pemerintah sebanyak 350.000 PMI hingga akhir tahun, dengan penempatan dilakukan melalui skema private to private, government to government, maupun mandiri. Pemerintah aktif membuka pasar kerja baru di Eropa, Amerika, Australia, dan Asia untuk memanfaatkan peluang di negara-negara yang menghadapi aging population. Calon PMI juga dibekali pelatihan kompetensi, keterampilan teknis, bahasa, dan sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Selain membuka lapangan kerja, PMI memberikan kontribusi ekonomi signifikan melalui remitansi yang mencapai Rp 288 triliun atau sekitar 11% cadangan devisa negara. Remitansi ini juga memberikan efek berganda terhadap perekonomian di daerah asal PMI. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan aspek perlindungan pekerja dan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja cepat melalui jalur non-prosedural yang berisiko berujung tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait Lainnya