Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan Indonesia sebesar 3,28 persen (year-on-year) pada September 2026. Inflasi ini terutama didorong oleh tiga kelompok pengeluaran: makanan, minuman, dan tembakau; transportasi; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 4,37 persen dengan andil 1,28 persen, didorong oleh kenaikan harga ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan daging sapi. Kelompok transportasi mengalami inflasi 4,84 persen dengan andil 0,58 persen, terutama dari bensin, tarif angkutan udara, pelumas, sepeda motor, biaya servis, dan mobil. Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi 7,77 persen dengan andil 0,53 persen, dipicu kenaikan harga emas perhiasan.
Berdasarkan komponen, inflasi inti sebesar 2,84 persen (andil 1,82 persen), harga diatur pemerintah 3,25 persen (andil 0,63 persen), dan harga bergejolak 5,03 persen (andil 0,83 persen). Seluruh provinsi mengalami inflasi tahunan, dengan tertinggi di Sulawesi Utara (7,59 persen) dan terendah di Sumatera Selatan (2,55 persen).