Insentif Bebas PPN Beli Rumah hingga Rp2 M Diperpanjang sampai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.50
Insentif Bebas PPN Beli Rumah hingga Rp2 M Diperpanjang sampai 2027

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga tahun 2027. Kebijakan ini berlaku untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Langkah ini bertujuan untuk terus mendorong sektor properti dan menjaga daya beli masyarakat. Perpanjangan insentif ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengembang dan konsumen.

Berita Terkait Lainnya