BI Blak-blakan Soal Alasan Pembatasan Pembelian Dolar AS Jadi USD10.000 per Bulan

Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11.52
BI Blak-blakan Soal Alasan Pembatasan Pembelian Dolar AS Jadi USD10.000 per Bulan

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan di balik pembatasan pembelian valuta asing (valas) tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi maksimal USD10.000 per orang per bulan. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menegaskan kebijakan ini adalah langkah strategis untuk mengelola permintaan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan spekulatif. Erwin meluruskan anggapan bahwa BI melarang masyarakat membeli valas. Ia menekankan kebijakan ini hanya menertibkan transaksi yang tidak memiliki basis kegiatan ekonomi riil. "Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar untuk pembelian-pembelian valas yang tidak memiliki kaitan dengan kegiatan ekonomi," ujarnya dalam Taklimat Media, Rabu (30/9/2026). Sebelumnya, ambang batas pembelian valas tanpa underlying adalah USD100.000 per orang per bulan. Angka itu kemudian dipangkas bertahap menjadi USD50.000, USD25.000, dan kini USD10.000 per orang per bulan. Erwin menyebut aturan lama kerap dipersepsikan berbeda oleh publik.

Berita Terkait Lainnya