Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memperkuat sistem informasi dan teknologi (IT) guna menghadapi tantangan teknologi dan serangan siber. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa porsi pembagian dividen bank kepada pemegang saham akan dipangkas dan disesuaikan dengan kebutuhan investasi teknologi.
Dian menjelaskan bahwa investasi teknologi sangat besar, terutama untuk mencegah serangan siber dan kejahatan digital, serta mendukung pengembangan layanan superapp yang kini gencar dilakukan bank. Ia menekankan bahwa pemegang saham harus ikut memikirkan penguatan bank dari ancaman cyber attack dan scamming.
Menurut Dian, biaya untuk penguatan teknologi sangat besar, terlebih jika semua bank menerapkan superapp seperti yang sudah dimiliki beberapa bank. Oleh karena itu, penyesuaian dividen menjadi langkah yang diperlukan untuk memastikan bank lebih kuat dan aman di masa depan.