Kemenhub Siapkan Stimulus Pajak untuk Tekan Harga Tiket Pesawat Nataru | LPP RRI

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 23.40
Kemenhub Siapkan Stimulus Pajak untuk Tekan Harga Tiket Pesawat Nataru | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk menekan harga tiket pesawat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Direktur Angkutan Udara Agustinus Budi Hartono menyatakan bahwa keterjangkauan harga tiket menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi lonjakan perjalanan udara akhir tahun. Selain stimulus pajak, Kemenhub juga mengkaji penyesuaian komponen biaya penerbangan lain seperti Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge (FS). Regulasi PPN-DTP masih dalam tahap penyusunan dan menunggu harmonisasi sebelum diterapkan, dengan estimasi tarif mengacu pada PPN 11 persen untuk penerbangan tertentu. Pemerintah juga meminta maskapai memastikan kesiapan armada dalam kondisi laik operasi guna mencegah gangguan teknis selama periode sibuk. Kemenhub akan membuka posko terpadu dan memperkuat pengawasan operasional penerbangan, termasuk pemeriksaan kelaikan udara sebelum dan selama angkutan Nataru. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga harga tiket tetap terjangkau, keselamatan penerbangan, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun 2026/2027.

Berita Terkait Lainnya